KARIR WARTAWAN & PENGAJUAN KANTOR BIRO DAERAH
PT. TIMENYALA MEDIA INDONESIA mengundang putra-putri terbaik bangsa, praktisi media, serta insan pers di seluruh Nusantara untuk bergabung dan berkolaborasi “Menyalakan Indonesia” dalam menyajikan berita yang Terpercaya, Akurat, Berani dan mengedukasi masyarakat melalui portal berita Timenyala.id.
Rekrutmen & Karir Wartawan / Koresponden
Kami membuka kesempatan karir bagi Anda yang memiliki integritas tinggi, dedikasi, serta komitmen terhadap penegakan Kode Etik Jurnalistik untuk menempati posisi Wartawan / Koresponden Daerah.
Kualifikasi Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI), usia maksimal 40 tahun.
- Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat (Diutamakan D3/S1 Jurnalistik, Ilmu Komunikasi, Hukum, atau bidang relevan).
- Memiliki pemahaman mendasar mengenai Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
- Memiliki kemampuan menulis berita yang baik, objektif, dan sesuai kaidah EYD/PUEBI.
- Diutamakan yang telah memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Muda/Madya/Utama dari Dewan Pers (Nilai Plus).
- Memiliki perangkat pendukung kerja mandiri (Smartphone dengan kamera HD/Laptop) serta kendaraan operasional.
- Mampu bekerja secara mandiri maupun berkoordinasi dalam jaringan redaksi pusat.
Prosedur Pendaftaran Wartawan:
- Pengajuan Berkas: Kirimkan dokumen persyaratan berupa:
- Curriculum Vitae (CV) & Surat Lamaran Kerja.
- Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4×6 (2 lembar).
- Scan KTP & Ijazah Terakhir.
- Scan Sertifikat UKW (jika ada).
- Contoh karya tulis / portofolio berita yang pernah dipublikasikan (jika ada).
- Seleksi Redaksi: Tim Redaksi Pusat akan melakukan verifikasi berkas administrasi dan portofolio.
- Wawancara & Uji Tulis: Calon wartawan yang lolos administrasi akan mengikuti sesi wawancara serta uji penulisan berita secara online/offline.
- Masa Percobaan (Probation): Menjalani masa uji coba lapangan dan pemantauan kualitas berita selama 1–3 bulan.
- Legitimasi Resmi: Wartawan yang dinyatakan resmi bergabung akan diterbitkan Kartu Pers (ID Card), Surat Tugas Resmi, serta namanya terdaftar pada boks Redaksi Timenyala.id.
PERINGATAN REDAKSI:
Seluruh Wartawan Timenyala.id dibekali ID Card dan Surat Tugas resmi serta terdaftar di Box Redaksi. Wartawan dilarang keras meminta, menerima, atau memeras pihak manapun dengan imbalan materi/uang. Pelanggaran terhadap poin ini akan berakibat pemecatan seketika dan proses hukum.
Prosedur Pengajuan Pembukaan Kantor Biro Daerah
Dalam rangka perluasan jangkauan liputan dan kemitraan publikasi hingga tingkat daerah (Kabupaten/Kota/Provinsi), PT. TIMENYALA MEDIA INDONESIA membuka peluang kemitraan pembentukan Kantor Biro Perwakilan Daerah.
Syarat Calon Kepala Biro (Kabiro):
- Memiliki jiwa kepemimpinan, kapabilitas manajerial, serta jaringan komunikasi yang luas dengan instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat setempat.
- Memahami tata kelola media massa serta kepatuhan hukum pers.
- Memiliki / menyediakan lokasi Sekretariat Kantor Biro yang jelas dan memadai di wilayah hukum kerjanya.
- Memiliki tim kerja awal minimal 2–5 orang calon wartawan/koresponden lokal.
- Bersedia menjaga integritas, nama baik, dan standar operasional PT. TIMENYALA MEDIA INDONESIA.
Prosedur & Alur Pengajuan Biro:
- Penyusunan Proposal Kemitraan Biro:
Calon Kepala Biro menyusun proposal pembentukan biro yang memuat:
– Biodata Calon Kepala Biro & susunan tim wartawan daerah.
– Alamat fisik & foto calon Kantor Sekretariat Biro.
– Masterplan liputan, program kerja, dan potensi kemitraan daerah.
- Pengiriman & Evaluasi Proposal:
Proposal dikirimkan ke Manajemen/Redaksi Pusat untuk dilakukan evaluasi kelayakan administrasi dan verifikasi potensi wilayah.
- Verifikasi & Wawancara Kelayakan:
Direksi PT. TIMENYALA MEDIA INDONESIA akan melakukan wawancara virtual/langsung dengan calon Kepala Biro untuk membahas hak, kewajiban, serta operasional biro.
- Penandatanganan MoU & Penerbitan SK:
Setelah disetujui, kedua pihak menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Kemitraan Biro. Selanjutnya, Direktur Utama akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Kepala Biro.
- Operasional Resmi:
Kepala Biro secara resmi berwenang mengelola operasional berita daerah, mengoordinasikan pers lokal, serta mengelola kerja sama publikasi/iklan resmi berkoordinasi dengan Manajemen Pusat.
Layanan Kontak & Pengiriman Berkas
Kirimkan berkas lamaran wartawan atau proposal pengajuan biro daerah Anda melalui kontak resmi kami,
WhatsApp di [0823 7081 2937] atau gmail: timenyala.id@gmail.com.
Format Subjek Gmail:
Lamaran Wartawan: [LAMARAN WARTAWAN] – [Nama Lengkap] – [Kabupaten/Kota]
Proposal Biro: [PROPOSAL BIRO] – [Nama Calon Kabiro] – [Wilayah Kabupaten/Provinsi]
Alamat Kantor Pusat:
PT. TIMENYALA MEDIA INDONESIA
Jl. DR. T. Syarief Thayeb Lr. Rahmad, Gampong Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh. 23118
– Koordinator Pengembangan Karir & Kemitraan Daerah –