
Rapat Koordinasi (RAKOR) Baitul Mal Kabupaten/Kota se-Aceh. Banda Aceh, Rabu, 15 Juli 2026 (Foto: Ist) TIMENYALA.ID | BANDA ACEH – Baitul Mal Aceh (BMA) menggelar Rapat Koordinasi (RAKOR) Baitul Mal Kabupaten/Kota se-Aceh yang berlangsung selama dua hari, 15–16 Juli 2026, sebagai upaya memperkuat sinergi dan koordinasi dalam meningkatkan tata kelola zakat, infak, wakaf, serta harta keagamaan lainnya (Rabu, 15 Juli 2026). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Aceh Bapak H. Fadhlullah, S.E., dan diikuti oleh Baitul Mal Aceh serta Baitul Mal Kabupaten/Kota se-Aceh meliputi unsur Dewan Pengawas, Ketua Badan dan Kepala Sekretariat Baitul Mal.
Turut hadir sebagai narasumber Prof. Dr. Al Yasa’ Abubakar, M.A., Tgk. H. Muhammad Yunus M. Yusuf, SH, Fahmi M. Nasir, Dr. Muhammad Ikhsan Ahyat, S. S.T.P, M.A.P dan Muhammad Iqbal, SE yang menyampaikan materi mengenai penguatan kelembagaan Baitul Mal dalam menghadapi tantangan pengelolaan zakat dan wakaf di Aceh. Dalam paparannya ditekankan pentingnya membangun tata kelola yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kemaslahatan umat.
Rakor ini juga dihadiri oleh Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk. H. Muhammad Yunus M. Yusuf, S.H., beserta Anggota Badan Baitul Mal Aceh lainnya. Hadir pula Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Dr. Muhammad Ikhsan Ahyat, S.STP., M.A.P., bersama jajaran Sekretariat Baitul Mal Aceh.
Dalam sambutannya, H. Fadhlullah, S.E. menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Rapat Koordinasi sebagai wadah untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar-Baitul Mal di seluruh Aceh. Menurutnya, penguatan sinergi kelembagaan menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat, infak, wakaf, dan harta keagamaan lainnya.
Sementara itu, Tgk. H. Muhammad Yunus M. Yusuf, S.H. mengatakan bahwa RAKOR merupakan forum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat komunikasi, dan merumuskan langkah-langkah bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan hasil RAKOR dapat menjadi pedoman dalam memperkuat tata kelola Baitul Mal di seluruh Aceh.
Rapat Koordinasi ini diikuti oleh 99 peserta, terdiri atas 69 peserta dari Baitul Mal Kabupaten/Kota dan 30 peserta dari Baitul Mal Aceh. Selama dua hari pelaksanaan, peserta mengikuti berbagai agenda berupa penyampaian materi, diskusi, dan sesi tanya jawab yang membahas berbagai isu strategis terkait pengelolaan zakat, infak, wakaf, serta penguatan kelembagaan Baitul Mal.
Melalui Rapat Koordinasi yang berlangsung pada 15–16 Juli 2026 ini, Baitul Mal Aceh berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara Baitul Mal Aceh dan Baitul Mal Kabupaten/Kota sehingga mampu mewujudkan pengelolaan zakat, infak, wakaf, dan harta keagamaan lainnya yang profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Aceh.[]

Tidak ada komentar