x

Bupati Aceh Besar Kunjungi Korban Kebakaran di Peukan Bada, Bantuan Masa Panik Disalurkan

waktu baca 2 menit
Minggu, 18 Okt 2026 04:11 9 Redaksi Timenyala

TIMENYALA.ID | KOTA JANTHO – Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, mengunjungi keluarga yang terdampak kebakaran rumah di Gampong Meunasah Tuha, Kecamatan Peukan Bada, pada Jumat malam (16/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap warga yang sedang menghadapi musibah.

Dalam kunjungan itu, Bupati melihat secara langsung kondisi rumah permanen milik Zulfikar (47), seorang buruh yang mengalami kerusakan berat akibat kebakaran pada Jumat sore. Zulfikar tinggal bersama enam anggota keluarga lainnya, sehingga peristiwa tersebut berdampak terhadap kehidupan tujuh orang dalam satu rumah.

Akibat kebakaran itu, keluarga korban harus menghadapi kondisi sulit karena tempat tinggal mereka mengalami kerusakan parah dan sejumlah barang kebutuhan rumah tangga turut terdampak.

Sebagai langkah penanganan awal, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyalurkan bantuan masa panik untuk memenuhi kebutuhan mendesak keluarga korban. Bantuan tersebut mencakup bahan pangan, pakaian, perlengkapan keluarga, kebutuhan anak-anak, serta berbagai kebutuhan rumah tangga.

Selain bantuan kebutuhan pokok, pemerintah juga memberikan material bangunan berupa seng, triplek, dan perlengkapan pendukung lainnya guna membantu proses pemulihan rumah yang terdampak kebakaran.

Bantuan tersebut bersumber dari APBK Aceh Besar, APBA, dan APBN. Penyaluran bantuan turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Aceh Besar, Darwan Asrizal, SE, MT, bersama sejumlah unsur terkait yang terlibat dalam penanganan dampak musibah.

Kunjungan Bupati sekaligus menjadi kesempatan untuk mengetahui secara langsung kondisi keluarga korban serta melihat kebutuhan mendesak yang diperlukan setelah kebakaran.

Sebelumnya, laporan kebakaran diterima Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Aceh Besar pada pukul 16.25 WIB melalui layanan panggilan darurat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas pemadam kebakaran BPBD Aceh Besar dari Pos Peukan Bada segera menuju lokasi dengan mengerahkan dua unit armada dan sembilan personel.

Petugas melakukan pemadaman sekaligus mengendalikan penyebaran api agar tidak menjalar ke bangunan rumah warga di sekitarnya.

Proses pemadaman dilanjutkan dengan pendinginan dan dinyatakan selesai pada pukul 17.50 WIB. Dalam pelaksanaannya, petugas mendapatkan dukungan dari personel Polri melalui Polsek setempat, anggota TNI dari Koramil setempat, serta masyarakat.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Meski demikian, rumah permanen milik Zulfikar mengalami kerusakan berat. Hingga laporan ini disusun, penyebab kebakaran masih dalam penanganan pihak berwajib.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui instansi terkait terus melakukan upaya penanganan terhadap warga yang terdampak bencana, termasuk melalui penyaluran bantuan darurat. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban sekaligus membantu memenuhi kebutuhan dasar selama masa pemulihan pascakebakaran.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x