x

Dua Oknum Polisi di Riau Dicopot usai Marahi Korban Pemerkosaan

waktu baca 2 menit
Selasa, 6 Mei 2025 01:34 455 Redaksi
https://www.youtube.com/watch?v=rmqrHPtQ828
Sumber: youtube.com

Timenyala.ID – Kepolisian Daerah Riau mengambil tindakan tegas terhadap dua anggotanya yang diduga bersikap tidak profesional dalam menangani laporan kasus kekerasan seksual. Keduanya dicopot dari jabatannya setelah viral dugaan perlakuan yang dianggap tidak pantas terhadap korban pemerkosaan.

Pantauan Timenyala.ID pada Minggu, 21 Juni 2026, kasus ini menjadi sorotan publik setelah rekaman dan laporan mengenai sikap aparat tersebut beredar luas di media sosial. Dalam laporan itu, korban disebut mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya saat melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

Kapolda Riau saat itu, Agung Setya Imam Effendi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal dan langsung menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika oleh anggota yang bersangkutan. Ia menegaskan bahwa institusi tidak akan mentoleransi perilaku yang mencederai kepercayaan masyarakat.

“Kami sudah melakukan langkah tegas berupa pencopotan jabatan dan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap anggota yang terlibat,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Kasus ini kemudian ditangani oleh Divisi Propam untuk memastikan proses etik dan disiplin berjalan sesuai aturan yang berlaku di internal kepolisian. Sementara itu, korban disebut telah mendapatkan pendampingan dari unit layanan perlindungan perempuan dan anak.

Peristiwa tersebut memicu respons luas dari masyarakat dan pemerhati hukum, yang menilai pentingnya peningkatan kualitas pelayanan aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual, khususnya dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi korban saat melapor.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x