
TIMENYALA.ID | JAKARTA — Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan rencana penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan direalisasikan pada tahun ini. Kepastian tersebut disampaikannya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Rabu (14/10/2026).
“Sekarang (tahun ini),” ujar Ferry ketika menjelaskan waktu pelaksanaan rencana tersebut.
Ia mengungkapkan, usulan penyaluran gaji melalui koperasi telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut Ferry, rencana itu telah mendapat persetujuan dan anggarannya sudah disiapkan.
“Mulai sekarang kok, mulai diajukan ke Kementerian Keuangan dan akan siap dibayarkan,” sambungnya.
Kementerian Koperasi menyiapkan skema ini untuk memperluas cakupan layanan KDKMP, khususnya dalam sektor jasa keuangan. Dalam pelaksanaannya, setiap koperasi direncanakan menjalin kemitraan dengan PT Pos Indonesia, BRIlink, serta penyedia layanan terkait lainnya.
Sebelumnya, Ferry juga mengemukakan rencana tersebut dalam Diskusi Publik Pra Kongres Nasional SI ke-42 di Jakarta, Senin (5/10/2026). Saat itu, ia menyinggung kemungkinan koperasi menjadi salah satu unit layanan pembayaran gaji pegawai negeri dan pensiunan.
“Kemarin kami juga membicarakan tentang bagaimana Kementerian Keuangan akan memastikan koperasi bisa menjadi unit layanan jasa pembayar gaji pegawai negeri dan pensiun,” kata Ferry.
Wacana tersebut memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat. Menyikapi polemik yang berkembang, Kementerian Koperasi memberikan penjelasan mengenai tujuan dan arah kebijakan tersebut.
Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menegaskan, rencana penyaluran gaji dan pensiun aparatur sipil negara (ASN) melalui koperasi tidak ditujukan semata-mata untuk menggantikan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Menurut Ahmad, koperasi dapat menjadi alternatif layanan bagi ASN dalam menerima gaji maupun pensiun, tanpa harus meniadakan layanan perbankan yang telah tersedia.
“Kita ingin membangun ekosistem ekonomi yang sehat, di mana semua pihak bisa tumbuh bersama dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujar Ahmad.
Dengan skema tersebut, pemerintah berupaya memperluas peran Koperasi Merah Putih dalam layanan keuangan. Namun, pelaksanaannya tetap menjadi perhatian publik, terutama terkait mekanisme penyaluran, kesiapan koperasi, serta hubungannya dengan layanan perbankan yang selama ini digunakan ASN.

Tidak ada komentar