x

Kurang dari 14 Jam, Perampok Toko Emas Bersenjata Laras Panjang di Tapaktuan Diringkus

waktu baca 2 menit
Minggu, 19 Jul 2026 03:12 20 Redaksi Timenyala

TIMENYALA.ID | TAPAKTUAN — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan bergerak cepat mengusut kasus perampokan bersenjata yang menghebohkan warga. Terduga pelaku perampokan Toko Emas Amin Setia di Jalan Merdeka No. 126, Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan, dilaporkan berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 14 jam setelah melancarkan aksinya, Sabtu (18/7/2026).

Pria yang saat beraksi mengenakan jaket hitam dan helm tersebut ditangkap di salah satu lokasi persembunyiannya di wilayah hukum Aceh Selatan. Bersama terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk perhiasan emas hasil rampokan, satu pucuk senjata api laras panjang, serta jaket dan helm yang digunakan saat kejadian.

Kapolres Aceh Selatan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi berharga hingga kasus ini terungkap dengan cepat. Ia menegaskan pihaknya berkomitmen penuh menjaga kamtibmas di wilayah hukum setempat.

“Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di Aceh Selatan. Gerak cepat ini bentuk komitmen kami menjaga keamanan masyarakat,” tegas Kapolres, sebagaimana dikutip dari laporan infoacehtimur.com, Sabtu (18/7/2026) malam.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kendati demikian, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan mendalam untuk mengungkap motif, latar belakang, maupun asal-usul senjata api laras panjang yang digunakan pelaku.

Aksi nekat pelaku yang berlangsung pada Sabtu pagi sekitar pukul 08.45 WIB tersebut sempat terekam dan menjadi perhatian luas publik di media sosial. Pelaku yang bertindak seorang diri datang menggunakan sepeda motor dan langsung merangsek ke dalam toko emas.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku menembak kaca etalase hingga hancur berantakan dan menggasak sejumlah perhiasan emas. Situasi sempat mencekam ketika beberapa warga sekitar mencoba menghalangi pelarian pelaku. Namun, pria tersebut langsung mengacungkan senjata laras panjangnya, memaksa warga mundur demi menyelamatkan diri.

“Pelaku memakai jaket hitam dan membawa senjata laras panjang. Setelah (mengambil emas) itu langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Ruang Terbuka Hijau (RTH),” kata seorang saksi mata di lokasi kejadian.

Sesaat setelah menerima laporan, tim identifikasi dan Opsnal Polres Aceh Selatan langsung diterjunkan ke lokasi untuk menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan proyektil, serta memeriksa sejumlah saksi mata.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi dan keterangan pers resmi dari jajaran Polres Aceh Selatan mengenai identitas lengkap pelaku serta kronologi penangkapan mendetail, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.[]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x